"Pantarlih diangkat oleh PPS, seleksi penerimaan pantarlih dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon pantarlih," katanya.
Ia menjelaskan petugas pantarlih akan melaksanakan tugas membantu PPK dan PPS untuk melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih. Selanjutnya pencocokan dan penelitian data pemilih sebelum nanti ditetapkan menjadi DPT.
Seluruh petugas pantarlih itu, kata dia, dipastikan mencatat semua warga yang memiliki hak pilih, dan tidak ada yang terlewat, sehingga semuanya bisa masuk DPT untuk pilkada.
KPU Kota Tasikmalaya butuh 1.953 petugas pantarlih Pilkada 2024
Kamis, 13 Juni 2024 15:00 WIB