Ia menjelaskan petugas pantarlih akan melaksanakan tugas membantu PPK dan PPS untuk melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih. Selanjutnya pencocokan dan penelitian data pemilih sebelum nanti ditetapkan menjadi DPT.
Seluruh petugas pantarlih itu, kata dia, dipastikan mencatat semua warga yang memiliki hak pilih, dan tidak ada yang terlewat, sehingga semuanya bisa masuk DPT untuk pilkada.