Gerakan menjaga kelestarian air itu, katanya, sesuai dengan yang diamanatkan Undang-Undang Nomor: 7 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Sumber Air dari mulai hulu sampai hilir, yang tujuannya untuk memenuhi kebutuhan air manusia dan makhluk hidup lainnya.
"Menurut informasi yang saya terima bahwa Garut itu akan mengalami krisis air di tahun 2045, sehingga acara seperti ini, itu bagian dari mengingatkan 'stakeholder' untuk bisa mengantisipasi atas kekurangan yang akan terjadi," katanya.
Baca juga: Pemprov Jabar: 10.000 pompa air untuk atasi kekeringan lahan