Jakarta (ANTARA) - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) periode 2024-2029.
Penetapan tersebut disahkan dalam rapat paripurna ke-19 DPR masa persidangan V tahun 2023-2024. DPR menyetujui Destry untuk kembali menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI untuk periode kedua 2024-2029 setelah melalui tes uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
“Komisi XI mengadakan rapat internal dan menyepakati pengambilan keputusan dengan cara musyawarah mufakat, dengan hasil calon Deputi Gubernur Senior BI yang terpilih adalah Destry Damayanti,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi saat rapat paripurna ke-19 DPR RI di Jakarta, Selasa.
Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin jalannya rapat itu mengesahkan Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) periode 2024-2029.
Sebelumnya Destry pernah menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2015-2019, dan 2019.
Ia juga pernah menjadi peneliti dan pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (2005-2006) serta Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas (2005-2011). Kemudian, Destry melanjutkan kariernya sebagai Kepala Ekonom Bank Mandiri (2011-2015) dan Ketua Satuan Tugas Ekonomi Kementerian BUMN (2014-2015).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Destry Damayanti resmi ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Senior BI