Bandung (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menyiapkan layanan ekstra dan edukasi pajak dalam program Bulan Sadar Pajak sepanjang Juni 2024 sebagai upaya meningkatkan kesadaran membayar pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor.
Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik di Bandung, Senin, mengatakan dalam Bulan Sadar Pajak ini pihaknya menyiapkan diskon bagi wajib pajak yang membayar pajak melalui Samsat Digital Leuwipanjang.
Baca juga: Bapenda Jabar tekankan visi jangka panjang dalam pengelolaan pendapatan daerah
Selain itu, layanan ekstra disiapkan melalui aplikasi Sambara, Signal maupun Samsat Digital Mandiri, di mana para wajib pajak yang taat akan mendapatkan voucher bensin 5-10 liter melalui aplikasi My Pertamina.
"Lalu, disiapkan pula sarana sosialisasi, edukasi serta konsultasi mengenai pentingnya pajak untuk pembangunan Jawa Barat di melalui media massa maupun media sosial. Jadi masyarakat pemilik kendaraan diharapkan bisa memaksimalkan momentum tersebut," kata Dedi.
Dedi mengatakan, selama Bulan Sadar Pajak Bapenda dan Tim Pembina Samsat akan mengirimkan pesan melalui WhatsApp kepada pemilik kendaraan yang belum melakukan daftar ulang sekaligus belum membayar pajak kendaraannya.
Pesan akan disampaikan resmi dari akun "Samsat Bapenda Jabar" yang menginformasikan nama pemilik kendaraan, nomor polisi dan link untuk melihat besaran tunggakan sekaligus informasi layanan melalui call center 150410 atau fasilitas chat WA 081122301818 gratis.
"Di bulan Sadar Pajak tentu layanan lebih ditingkatkan. Samsat buka dari Senin sampai Sabtu. Di kantor pusat buka sampai hari Minggu, ada juga samsat keliling. Pembayaran melalui aplikasi Sambara terus dimaksimalkan, lalu ada diskon sampai 10 persen. Kami juga akan buka layanan di mal maupun tempat umum. Intinya mempermudah dan memberi banyak opsi bagi wajib pajak," ujarnya.
Lebih lanjut, Dedi Taufik mengatakan Bapenda Jabar juga akan meneruskan operasi gabungan untuk menyasar wajib pajak yang tidak taat.
Di sisi lain, dia menilai pemberian apresiasi dan teguran harus seimbang, dengan harapan kesadaran masyarakat mengenai pajak, khususnya pajak kendaraan, bisa terus meningkat.
Dalam operasi pekan ketiga bulan Mei lalu, 41.727 kendaraan terjaring karena tidak melakukan daftar ulang dan kendaraan yang belum melakukan daftar ulang.