Jakarta (ANTARA) -
Hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) pada 29 Mei memutuskan untuk memberi sanksi kepada dua klub Liga 1 2023/2024, yaitu Bali United FC dan Persib Bandung.
Selain dua klub tersebut, Komdis PSSI juga memberi hukuman kepada satu pemain Bali United FC, yakni Eber Henrique Ferreira De Bessa.
Dalam laman PSSI yang dipantau ANTARA di Jakarta, Senin, terkait sanksi kepada juara Liga 1 musim ini, Persib Bandung, Komdis PSSI menyatakan hukuman denda Rp200 juta.
Klub Maung Bandung dinyatakan bersalah karena telah terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh penonton di tribun sisi utara sebelah barat hingga timur dan tribun selatan, serta adanya penonton dalam jumlah banyak masuk ke dalam lapangan permainan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komite Disiplin PSSI beri sanksi dua klub dan satu pemain