Jakarta (ANTARA) - Federasi Internasional Asosiasi Pesepak Bola Profesional (FIFPro) menyebut sanksi larangan bermain selama satu tahun yang dijatuhkan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kepada kapten PSM Makassar Yuran Fernandes terlalu berat.
"FIFPro meyakini bahwa semua pesepak bola profesional memiliki hak untuk dapat mengekspresikan pendapat mereka. Oleh karena itu kami sangat khawatir tentang adanya sanksi yang sangat keras dan tidak proporsional yang diberikan kepada Yuran Fernandes, yang membuatnya tidak dapat bekerja sebagai pesepak bola di Indonesia selama 12 bulan dan juga ditambah dengan denda uang," tulis FIFPro dalam pernyataannya yang diunggah di akun Instagram Asosiasi Pesepak bola Profesional Indonesia (APPI) pada Kamis.
Lebih lanjut, FIFPro akan terus berkomunikasi dengan APPI sebagai perwakilan mereka di Indonesia untuk memberikan dukungan dalam proses banding sang pemain yang sedang berjalan.
"APPI menghormati proses banding yang sedang berjalan di komisi banding PSSI dan masih berkomunikasi dan berkoordinasi dengan FIFPro dan juga klub PSM Makassar," tulis APPI dalam pernyataannya di Instagram.
Hukuman Yuran berawal dari kekecewaannya terhadap keputusan wasit pada laga PSM vs PSS Sleman pekan lalu. Yuran sempat mencetak gol, tetapi dianulir lewat VAR.
Yuran kemudian mengungkapkan kekecewaannya lewat unggahan di media sosial, yang kemudian dihapusnya dan meminta maaf atas hal tersebut.
"Sepak bola di Indonesia hanya candaan. Makanya level dan korupsinya akan tetap sama. Jika Anda ingin menghasilkan uang, Anda bisa datang ke Indonesia. Jika Anda ingin bermain sepak bola serius, menjauhlah dari Indonesia," tulis Yuran Fernandes saat itu.
Baca juga: Terkait urusan sanksi Yuran Fernandes, LIB tak ingin ikut campur
Baca juga: Pengamat dorong PSM Makassar ajukan banding untuk sanksi Yuran Fernandes
Baca juga: Kapten PSM Makassar Yuran Fernandes disanksi larangan bermain selama setahun
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: FIFPro nilai sanksi Komdis PSSI kepada Yuran Fernandes terlalu berat