Garut (ANTARA) - Pemkab Garut, Jawa Barat, mengalokasikan anggaran untuk hunian sementara (huntara) bagi masyarakat yang rumahnya rusak akibat bencana longsor dan tanah bergerak di Kecamatan Pakenjeng, Banjarwangi, dan Cisompet selama satu tahun sebelum menempati kawasan relokasi.
"Untuk warga ada bantuan jadup (jaminan hidup) termasuk huntara selama satu tahun," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut Aah Anwar Saefuloh di Garut, Senin.
Baca juga: BMKG sebut ada 2 potensi gempa yang harus diwaspadai di Garut
Ia menuturkan bencana alam pergerakan tanah melanda Desa Sukamulya, Kecamatan Pakenjeng, dan tanah longsor di Desa Talagajaya, Kecamatan Banjarwangi, dan Kecamatan Cisompet menyebabkan warga yang tinggal di daerah itu harus direlokasi.
Pemerintah daerah, kata dia, berdasarkan hasil kajian mengharuskan penduduk berjumlah 72 kepala keluarga yang tinggal di kawasan rawan bencana itu untuk mengungsi ke tempat yang lebih aman.
Ia menyampaikan selama proses persiapan relokasi maka seluruh warga mendapatkan huntara dengan memberikan uang sebesar Rp500 ribu per bulan selama satu tahun yang dapat digunakan untuk sewa atau mengontrak rumah.
"Selama satu tahun dapat uang huntara Rp500 ribu per bulan kali setahun jadi Rp6 juta per KK," katanya.
Ia mengatakan bencana alam seperti tanah bergerak di Kecamatan Pakenjeng, kemudian longsor di Banjarwangi dan Cisompet berdasarkan kajian merupakan kawasan rawan yang membahayakan warga setempat
Pemerintah daerah, kata dia, sudah memberlakukan tanggap darurat selama 28 hari, dan saat ini sudah melakukan kajian kemudian menetapkan lokasi relokasi bagi warga yang layak dan aman digunakan sebagai tempat tinggal.
Pemkab Garut persiapkan huntara untuk korban bencana alam
Senin, 3 Juni 2024 18:36 WIB