Jakarta (ANTARA) - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menegaskan hubungan antara kepolisian dan Kejaksaan Agung dalam keadaan baik dan tidak ada permasalahan setelah isu penguntitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri.
"Bahwa kepolisian dan Kejaksaan Agung dalam keadaan baik-baik saja, tidak ada permasalahan yang perlu dipermasalahkan," kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
Sandi pertemuan antara Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Istana Jakarta, Senin (27/5), menjadi jawaban atas isu tersebut.
"Apalagi, pada hari Senin yang lalu para pimpinan lembaga hadir pada acara GovTech di Istana. Dalam kesempatan itu, terlihat begitu kompak sinergi antara kementerian dan lembaga terkait," katanya.
Menurut Sandi, apa yang ditunjukkan dalam pertemuan tersebut, dapat disaksikan oleh seluruh masyarakat bahwa turut terlihat Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto, Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, dan Menteri Investasi Indonesia Bahlil Lahadalia.
Selain itu, kata Sandi, dalam pertemuan itu juga sudah disampaikan oleh Kapolri dan Jaksa Agung bahwa antara polisi dan jaksa baik-baik saja.
Meski demikian, Sandi membenarkan adanya penguntitan oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri terhadap Jampdisus Febrie Adriansyah pekan lalu.
Anggota Densus itu, lanjut dia, sudah dijemput olah Paminal dan diperiksa oleh Divisi Propam Polri.
"Dari Divpropam kami mendapat informasi anggota tersebut sudah diperiksa dan tidak ada masalah," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri tegaskan tidak ada permasalahan dengan Kejagung