Kejagung segera limpahkan perkara korupsi timah dengan 22 tersangka ke pengadilan
Kamis, 30 Mei 2024 6:36 WIB
![Kejagung segera limpahkan perkara korupsi timah dengan 22 tersangka ke pengadilan](https://cdn.antaranews.com/cache/800x533/2024/05/29/20240529_114640.jpg)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/5/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Penyidik kejaksaan tidak menjadikan keterangan di media sosial sebagai tolak ukur menetapkan tersangka. "Ukuran kami tentunya adalah alat bukti yang kami peroleh apa. Kami juga dibantu dari PPATK," tambahnya.
Mengenai perkara ini akan disidangkan di Jakarta atau di Bangka Belitung yang menjadi tempat kejadian perkara, Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan Kejagung mempertimbangkan beberapa hal untuk memutuskan itu, di antaranya terkait efisiensi dan efektivitas penanganan perkara.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejagung segera limpahkan perkara korupsi timah ke pengadilan