Antarajawabarat.com, 31/12 - Menjelang Tahun Baru 2015 status Gunung Tangkuban Parahu di Kabupaten Bandung Barat naik dari aktif normal menjadi waspada atau level II.
Berdasarkan situs resmi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi, peningkatan status Gunung Tangkuban Parahu menjadi waspada pada Rabu (31/12) pukul 15.00 WIB.
Petugas Crisis Center PVMBG Badan Geologi, Deddy ketika dihubungi membenarkan kenaikan status Gunung Api Tangkuban Parahu itu.
"Ya ada kenaikan status Gunung Tangkuban Parahu sejak pukul 15.00 WIB, PVMBG merekomendasikan untuk tidak ada aktifitas pada radius 1,5 kilometer dari kawah aktif," katanya.
Situs resmi PVMBG menyebutkan aktivitas vulkanik Gunung Tangkuban Parahu menunjukkan perubahan baik secara kegempaan, deformasi maupun visual. Perubahan cukup signifikan terutama berdasarkan hasil pengamatan kegempaan.
Sehubungan dengan peningkatan tingkat aktivitas tersebut, maka Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi meningkatkan pemantauan secara intensif guna melakukan evaluasi tingkat aktivitas gunung itu dan dikoordinasikan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
Terakhir gunung api itu naik ke level II pada 5 Oktober 2013, dan kembali ke aktif normal pada 27 Oktober 2013. Saat itu aktivitas pariwisata di kawasan itu ditutup sementara hingga kondisi kembali ke level aktif normal (level I).
Sehubungan dengan tingkat aktivitas Gunung Tangkuban Parahu, PVMBG merekomendasikan masyarakat di sekitar gunung, pengunjung, wisatawan, pendaki agar tidak mendekati kawah yang ada di puncak dalam radius 1,5 km dari kawah aktif.
Masyarakat diharap tenang, beraktivitas seperti biasa, tidak terpancing isu-isu tentang letusan gunung itu serta tetap memperhatikan perkembangan yang dikeluarkan dan selalu mengikuti arahan dari BPBD setempat.
Gunung Tangkuban Parahu merupakan gunungapi aktif strato yang memiliki sembilan kawah. Dua kawah utama di puncak adalah Kawah Ratu dan Kawah Upas berdiameter masing-masing sekitar 1.000 m dengan kedalaman kawah sekitar 400 m.
Secara administratif terletak di dua kabupaten yakni Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.
Status Tangkuban Parahu "Waspada" Jelang Pergantian Tahun
Rabu, 31 Desember 2014 21:15 WIB