Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota mendalami kasus bocah laki-laki berusia 12 tahun yang mengalami luka bakar serius setelah tersiram cairan alkohol dan tersambar api saat bermain di Desa Pamengkang, Cirebon, Jawa Barat.
Kepala Satreskrim Polres Cirebon Kota AKP Fajri Ameli Putra di Cirebon, Selasa, mengatakan pihaknya telah menerima laporan resmi dari orang tua korban berinisial KY terkait insiden tersebut.
Pihaknya kini tengah mengumpulkan keterangan sejumlah saksi, untuk mengetahui penyebab pasti insiden tersebut.
“Saat ini kami masih mendalami kasusnya. Belum bisa dipastikan apakah peristiwa ini terjadi karena unsur kesengajaan atau kelalaian. Kami akan sampaikan perkembangan setelah proses penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Ia menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (6/4) sore, saat korban bermain bersama teman-temannya di sekitar lingkungan rumah.
Menurut keterangan keluarga, kata dia, salah satu teman diduga menyiramkan cairan alkohol ke tubuh korban, yang kemudian tersambar api.
Pihaknya mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak di lingkungan sekitar guna mencegah kejadian serupa terulang.
Sedangkan Inka, bibi korban, menuturkan KY langsung terbakar dan berteriak kesakitan sambil berusaha memadamkan api dengan cara berguling di tanah.
“Dia pulang ke rumah dalam keadaan bajunya sudah habis terbakar dan tubuhnya berasap. Luka bakarnya parah,” ujar Inka.
Dia mengungkapkan akibat insiden itu, korban mengalami luka bakar hingga 85 persen dan kini tengah menjalani perawatan intensif di sebuah rumah sakit di Kota Cirebon.
Keluarga telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan berharap kasus ini segera diusut tuntas.
“Kami minta keadilan untuk anak kami. Harus ada tanggung jawab atas kejadian ini,” ucap dia.