Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Polres Sukabumi Kota menyerahkan puluhan sepeda motor yang merupakan barang bukti hasil pencurian yang disita dari para pelaku pencurian kendaraan bermotor yang berhasil ditangkap selama Operasi Jaran Lodaya 2024.
"Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar datang ke Mapolres Sukabumi Kota untuk mengambil kembali sepeda motor yang kami sita dari pelaku pencurian dengan membawa bukti kepemilikan sepeda motor seperti STNK atau BPKB," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Rabu.
Menurut Ari, penyerahan sepeda motor tersebut kepada pemiliknya merupakan salah satu bentuk layanan dan komitmen Polres Sukabumi Kota dalam menanggapi setiap aduan dari masyarakat serta dalam upaya memberantas dan mengungkap berbagai kasus kriminal seperti pencurian sepeda motor.
Maka dari itu jika ada masyarakat yang menjadi korban pencurian untuk segera melapor kepada kantor polisi terdekat agar bisa segera ditangani dan pelakunya ditangkap.
Ia pun mengimbau kepada pemilik kendaraan bermotor untuk selalu waspada apalagi di tempat yang rawan seperti sepi dari aktivitas masyarakat. Selain itu, harus selalu menggunakan kunci ganda atau rahasia agar tidak mudah dibobol oleh pelaku pencurian.
"Kami berkomitmen, sekecil apapun aduan atau laporan dari warga akan langsung ditindak lanjuti, untuk itu masyarakat jangan segan untuk melapor atau memberikan berbagai informasi jika menjadi korban ataupun mencurigai maupun melihat kasus kriminal," tambahnya.
Polisi serahkan sepeda motor barang bukti kasus pencurian kepada pemiliknya
Kamis, 23 Mei 2024 5:51 WIB