Memperhatikan bahwa panel hakim ICC akan mempertimbangkan apakah surat perintah penangkapan harus dikeluarkan, Eide menegaskan kembali bahwa seseorang yang mendapati surat penangkapan dikeluarkan atas dirinya harus diserahkan ke pengadilan sesuai dengan kewajiban Norwegia.
"Kami berharap semua negara pihak ICC akan melakukan hal yang sama," kata dia seperti dikutip Anadolu.
Sebelumnya, Jaksa Agung ICC Karim Khan, Senin, menyatakan telah mengajukan surat penangkapan terhadap Netanyahu, Gallant, kepala politbiro Hamas Ismail Haniyeh, sejumlah pejabat tinggi Hamas di Gaza yaitu Yahya Sinwar, dan kepala sayap militer Hamas Mohammed Deif.
Keputusan pengeluaran surat perintah itu akan berada di tangan tiga hakim ICC yang akan menilai bukti-bukti yang diajukan oleh kantor Khan.
Sumber: Sputnik - Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dubes Israel ditarik pulang usai Palestina diakui sebagai negara
Irlandia dan Norwegia akui Palestina sebagai negara, Dubes Israel ditarik pulang
Rabu, 22 Mei 2024 18:40 WIB