"Itu adalah hak konstitusional dari warga negara yang harus diperjuangkan sekarang oleh teman-teman pers. Karena bisa jadi masyarakat tidak tahu kalau ini akan berdampak langsung implikasinya kepada mereka," katanya.
Ninik sendiri mengatakan secara terbuka sudah disampaikan bahwa Dewan Pers akan mempertanyakan hal tersebut.
"Tanpa diundang pun Dewan Pers akan minta untuk bertemu membicarakan hal ini," tuturnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dewan Pers pertanyakan RUU Penyiaran sementara presiden hormati pers
Dewan Pers pertanyakan RUU Penyiaran, sementara presiden hormati pers
Jumat, 17 Mei 2024 6:00 WIB