Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol. Jules Abraham Abast ketika dihubungi di Jakarta, Minggu, mengatakan, sebanyak 10 korban meninggal dunia telah dibawa ke Depok menuju rumah duka masing-masing, sedangkan satu korban meninggal dunia yang bernama Raka Komara, dibawa ke rumah duka di Subang.
Hingga Minggu pagi, ia mengatakan sebagian besar korban luka berat dan luka ringan sudah dibawa dengan ambulans menuju Depok, namun masih ada tiga korban luka berat yang dirawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Subang.
Terkait penyebab kecelakaan bus, ia menyebut pihaknya masih menunggu hasil tim olah TKP yang rencananya dilakukan pada pagi ini.
“Olah TKP dengan Traffic Accident Analysis (TAA) dilakukan oleh penyidik Lakalantas Polres Subang dengan asistensi Ditlantas Polda Jabar,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Subang dr Maxi menyampaikan bahwa dari 11 korban meninggal dunia, 10 korban anggota merupakan rombongan bus yang merupakan pelajar dan seorang guru SMK Lingga Kencana Depok, sedangkan satu korban lainnya adalah pengendara sepeda motor yang tercatat sebagai warga Cibogo, Subang.
Berikut daftar nama korban yang telah berhasil diidentifikasi:
- Korban meninggal dunia
- Intan Rahmawati
- Suprayogi
- Desy Yulianti
- Tyara
- Robiyatul Adawiyah
- Mahesya Putra
- Ade Nabila Anggraini
- Intan Fauziah
- Dimas Aditya
- Ahmad Fauzi
- Raka Komara
- Korban luka berat
- Dewa Pandudi Lata
- M. Fahmi
- Robi Kurniawan
- Geral Ramadhan
- Samsu Ramadhan
- Meta
- Devi Lestari
- Rindu
- Nadia Parina
- Titin
- Nindi
- Suci
- Korban luka ringan
- Julian
- Kurnia Adi Dharma
- Muhammad Saban
- M. Faturrahman
- Fauzi Andiansyah
- Aria Nova
- Yaheri
- Damar
- Fahrurozi
- Rizky Putra Nugraha
- Sadira
- M. Rizki
- Fauziah
- Triana Wihartanti
- Nadia Putri
- Anisa Fitri
- Monica Rahayu
- Rani Oktaviani
- Renana
"Kaitannya dengan kewenangan kami kan uji KIR. Dari dokumen kami, uji KIR ini berakhir Desember 2023, tapi statusnya itu masih AKDP," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri Waluyo di Wonogiri, Minggu.
Baca juga: Mayoritas korban tewas kecelakaan di Ciater dari Pancoran Mas Depok
Dengan demikian, ia mengatakan bus dengan nama Trans Putera Fajar nomor polisi AD 7524 OG tersebut dinyatakan terlambat uji KIR.
Menurut dia, seharusnya uji KIR dilakukan secara berkala setiap enam bulan sekali. Ia mengatakan untuk uji KIR meliputi uji umum, yakni kelaikan dan uji administrasi.
Baca juga: Korlantas Polri bantu selidiki kecelakaan maut bus di Ciater Subang
Terkait hal itu, ia sudah menyerahkan dokumen terakhir ke Dinas Perhubungan Kabupaten Subang, Jabar.
"Jadi sekarang sudah diambil alih oleh sana. Sesuai data yang sekarang ada, uji KIR sudah terlambat dan belum diujikan lagi," katanya.
Baca juga: Hukum kemarin, kecelakaan bus di Ciater hingga Fadil Zumhana berpulang
Sementara itu, dikatakannya, sesuai dengan dokumen bus tersebut, awalnya bernama Jaya Guna HG.
"Semua sudah dikonfirmasi, sifatnya bus itu sudah dilepas. Kalau kemudian terjadi seperti ini kan di luar kendali kami," katanya.
Baca juga: 11 korban meninggal kecelakaan bus di Ciater dibawa ke rumah duka
Sebelumnya, diduga akibat rem blong, sebuah bus pariwisata yang mengangkut rombongan pelajar SMK asal Depok, Jawa Barat mengalami kecelakaan di jalan turunan Ciater, Subang, Sabtu sekitar pukul 18.45 WIB. Sebanyak sebelas orang dilaporkan tewas, termasuk seorang pengendara sepeda motor.
Baca juga: Berita unggulan Ahad pagi, bus bawa pelajar SMK kecelakaan di Subang hingga badai geomagnetik G5
Baca juga: 11 korban meninggal dalam kecelakaan bus di Ciater, kata Dinkes Subang
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 11 korban meninggal kecelakaan bus di Ciater dibawa ke rumah duka