Berdasarkan unggahan akun X resmi @tmcpoldametro, Sistem Cakra Presisi adalah sistem terbaru yang digunakan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya untuk mengirimkan notifikasi tilang melalui SMS, Whatsapp, dan surat elektronik kepada pelanggar.
Sistem ini membuat penegakan hukum lalu lintas menjadi lebih efisien karena pemberitahuan langsung dikirimkan pada hari yang sama saat terjadinya pelanggaran, lengkap dengan rinciannya.
Surat konfirmasi tilang yang dikirim lewat aplikasi Whatsapp akan dilengkapi foto hingga waktu pengendara kedapatan melakukan pelanggaran.
Nantinya, pelanggar dapat membuka situs resmi https://etle-korlantas.info/id/ untuk mengecek bukti pelanggaran tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Korlantas uji coba kirim surat tilang melalui aplikasi WhatsApp
Korlantas Polri masih uji coba kirim surat tilang via aplikasi WhatsApp
Sabtu, 4 Mei 2024 9:00 WIB
![Korlantas Polri masih uji coba kirim surat tilang via aplikasi WhatsApp](https://cdn.antaranews.com/cache/800x533/2023/12/01/Pelayanan-Tilang-Terakhir-100812-bean-2.jpg)
Ilustrasi - Petugas mengambil tumpukan surat tilang di bagian pelayanan pengambilan SIM dan STNK yang ditilang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/nz/aa