Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jawa Barat mengungkapkan bahwa Jabar masih mengalami kesenjangan antara rumah terbangun dengan rumah yang dibutuhkan masyarakat (backlog perumahan) sebanyak 2,8 juta unit pada 2023.
Kadisperkim Jawa Barat Indra Maha mengungkapkan bahwa angka tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yakni 2022, di mana backlog perumahan adalah sebanyak 2,2 juta.
"Peningkatan itu mungkin karena ada pertambahan jumlah KK dan juga ada ketentuan dari Bappenas bahwa yang terhitung rumah adalah yang layak huni," kata Indra di Gedung Sate Bandung, Selasa.
Dengan kebutuhan tersebut, Indra mengatakan bahwa pihaknya terbantu dengan berbagai proyek perumahan, terutama yang menyediakan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) seperti yang dibangun oleh Perumnas di Paseh, Kabupaten Bandung.
"Perumnas ini dengan jumlah yang akan dibangun sebanyak 2.800 unit dengan 1.400 nya untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Jadi kami tentunya sangat menyambut baik apa yang dilakukan Perumnas dalam mengisi kekurangan-kekurangan yang ada di Jawa Barat ini," ucap Indra.
Meski demikian, Indra mengingatkan beberapa hal yang harus diperhatikan mulai dari pengelolaan sampah, pengelolaan limbah, hingga legalitas lahan.
Untuk pengelolaan sampah, walau dalam kawasan Perumahan Samesta Pasadana itu disebutkan akan dibangun TPS 3R (reduce, recycle, reuse), dia mengingatkan sampah dari kawasan itu harus dikelola dengan baik dan selesai di sana mengingat potensi yang ada sangat tinggi.
"Saya membayangkan kalau satu rumah diisi empat orang saja, artinya sudah sekitar 10.000 orang kalau dikalikan jumlah sampah per orang 0,5 kg, artinya lima ton per hari. Jadi diharapkan sebetulnya sampah ini kalau bisa terkelola dengan baik di kawasan dan tidak ada yang keluar," kata Indra.
Kadisperkim Jawa Barat Indra Maha mengungkapkan bahwa angka tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yakni 2022, di mana backlog perumahan adalah sebanyak 2,2 juta.
"Peningkatan itu mungkin karena ada pertambahan jumlah KK dan juga ada ketentuan dari Bappenas bahwa yang terhitung rumah adalah yang layak huni," kata Indra di Gedung Sate Bandung, Selasa.
Dengan kebutuhan tersebut, Indra mengatakan bahwa pihaknya terbantu dengan berbagai proyek perumahan, terutama yang menyediakan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) seperti yang dibangun oleh Perumnas di Paseh, Kabupaten Bandung.
"Perumnas ini dengan jumlah yang akan dibangun sebanyak 2.800 unit dengan 1.400 nya untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Jadi kami tentunya sangat menyambut baik apa yang dilakukan Perumnas dalam mengisi kekurangan-kekurangan yang ada di Jawa Barat ini," ucap Indra.
Meski demikian, Indra mengingatkan beberapa hal yang harus diperhatikan mulai dari pengelolaan sampah, pengelolaan limbah, hingga legalitas lahan.
Untuk pengelolaan sampah, walau dalam kawasan Perumahan Samesta Pasadana itu disebutkan akan dibangun TPS 3R (reduce, recycle, reuse), dia mengingatkan sampah dari kawasan itu harus dikelola dengan baik dan selesai di sana mengingat potensi yang ada sangat tinggi.
"Saya membayangkan kalau satu rumah diisi empat orang saja, artinya sudah sekitar 10.000 orang kalau dikalikan jumlah sampah per orang 0,5 kg, artinya lima ton per hari. Jadi diharapkan sebetulnya sampah ini kalau bisa terkelola dengan baik di kawasan dan tidak ada yang keluar," kata Indra.