Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyediakan tempat relokasi sementara bagi pedagang kaki lima (PKL) sambil pendataan sebelum penempatan permanen dalam rangka penertiban kawasan perkotaan agar tercipta kenyamanan, keindahan, dan ketertiban umum.
"Saat ini tim penataan PKL Kabupaten Garut telah mengeluarkan kebijakan terkait dengan penataan PKL ini, yang pertama ada relokasi, dan kita mulai terus melakukan 'updating' data," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut Ridwan Effendi di Garut, Jumat.
Ia menuturkan pemerintah daerah sudah melakukan tahapan penataan kawasan perkotaan Garut untuk kepentingan umum, salah satunya dengan menertibkan keberadaan PKL yang berjualan di tempat terlarang atau melanggar peraturan daerah.
Pemerintah daerah, kata dia, dalam penataan kota itu menyiapkan juga tempat relokasi sementara agar mereka tetap bisa beraktivitas berjualan di tempat yang tersedia seperti Jalan Pasar Baru, kemudian Mandalagiri, Jalan Siliwangi, dan Jalan Ciledug.
Selain jalan, kata dia, pemerintah daerah juga menyediakan tempat yakni Gedung Lasminingrat dan Gedung Bale Paminton yang bisa dipergunakan untuk relokasi sementara yang diperkirakan bisa menampung sampai 150 PKL.
"Diharapkan dengan adanya penetapan relokasi sementara ini menjadi sebuah kepastian berusaha bagi para pedagang kaki lima, sehingga pemerintah daerah memberikan ruang kepada para pedagang kaki lima untuk berjualan," katanya.
Ia menyampaikan penempatan sementara itu sebagai langkah persiapan penempatan relokasi permanen agar pertumbuhan usaha terus berjalan, dan kawasan perkotaan juga tetap tertib untuk kepentingan umum.
Alasan melakukan penataan perkotaan Garut itu, kata dia, tujuannya untuk kepentingan publik, yang salah satunya menata dan memberdayakan keberadaan PKL agar tetap berjualan tanpa harus mengganggu kepentingan umum seperti pejalan kaki, maupun pengguna jalan.
Garut sediakan tempat relokasi sementara bagi PKL perkotaan
Jumat, 19 April 2024 20:15 WIB