Jakarta (ANTARA) -
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperpanjang masa penerapan rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1445H/2024 dari KM 72 Tol Cipali hingga KM 414 Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, sampai hari Senin (8/4) pukul 24.00 WIB.
"Semula dijadwalkan tanggal 7 April 2024 ini kami jadwalkan pukul 24.00 untuk rekayasa lalu lintas one way dihentikan, namun mengingat data-data tadi untuk kegiatan rekayasa lalu lintas menuju ke timur ini kami akan teruskan (perpanjang), lanjutkan, sampai dengan nanti kami evaluasi besok (Senin)," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan di command center Operasi Ketupat 2024 di KM 29, Cikampek, Senin dini hari.
Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan, alasan pihaknya memperpanjang penerapan one way melebihi jadwal yang tertera dalam Surat Keputusan Bersama (SKB).
Menurut dia, sesuai SKB pihaknya hendak menghentikan sistem one way Minggu (7/4) malam pukul 24.00 WIB. Namun, traffic countinh kendaraan yang dipantau dari mesin perhitungan jumlah kendaraan masih menunjukkan adanya peningkatan jumlah kendaraan yang melintas di jalan tol arah timur Pulau Jawa.
"Namun, (peningkatan) belum secara signifikan," katanya.
Korlantas Polri, kata Aan, hingga Minggu (7/4) pukul 23.00 WIB telah melaksanakan penghitungan bersama Jasa Marga, terutama dari 7 traffic counting yang tersebar mulai dari kilometer 73 sampai ke kilometer 71.
"Jadi tiga jam berturut-turut dari mulai jam 20.00 WIB, 21.00 WIB dan 22.00 WIB ini ada peningkatan yang signifikan untuk arus lalu lintas yang menuju ke trans Jawa arah timur," katanya mengungkapkan.
Berdasarkan perhitungan di atas, lanjut dia, sejatinya sistem one way dihentikan Minggu (7/4) pukul 24.00 WIB diperpanjang hingga Senin (8/4) pukul 24.00 WIB.
"Senin kami evaluasi lagi," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Korlantas perpanjang penerapan one way arus mudik jalan tol Trans Jawa