Jakarta (ANTARA) - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperpanjang pemberlakuan arus lalu lintas satu arah (one way) dari KM 47 hingga KM 414 di Tol Cikampek-Kalikangkung hingga batas waktu yang tidak ditentukan guna mengatasi kepadatan lalu lintas.
"Berdasarkan kondisi di lapangan pada dini hari ini sampai dengan pukul 02.00 WIB, masih didapatkan besarnya arus kendaraan dari jalan tol Jakarta menuju ke arah timur," kata Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Eddy menyebutkan, waktu perpanjangan rekayasa lalu lintas satu arah dan nomor polisi ganjil-genap tersebut bersifat situasional.
Saat ini, Korlantas terus memberikan perkembangan situasi di lapangan terkait diskresi petugas untuk memperlancar arus mudik Lebaran 2022.
“Sampai waktu yang belum ditentukan. Sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut,” ujar Eddy.
Terkait penjelasan tersebut, Eddy meminta maaf kepada masyarakat khususnya pengguna jalan yang mengarah ke Jakarta.
Namun, Eddy mengajak masyarakat untuk tetap patuh terhadap aturan dan tertib berlalu lintas.
Pemberlakuan arus satu arah di tol Cikampek diperpanjang
Jumat, 29 April 2022 7:33 WIB