Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut memberlakukan satu arah atau "one way" sebanyak 15 kali untuk mengatasi kepadatan arus kendaraan di jalur mudik nasional wilayah Limbangan-Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, mulai Minggu pagi sampai petang.
"Selama seharian ini sudah 15 kali kita berlakukan 'one way' untuk mengurai kepadatan arus kendaraan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi di Pos Pengamanan GTC Limbangan, Garut, Minggu malam.
Baca juga: Polres Garut berlakukan satu arah atasi kepadatan di jalur nasional Limbangan-Malangbong
Ia menuturkan situasi arus lalu lintas di jalur nasional Limbangan-Malangbong Garut itu terpantau ramai dari arah Nagreg, Kabupaten Bandung menuju arah Tasikmalaya.
Kondisi tersebut, kata dia, membuat kepolisian melakukan tindakan cepat dengan memberlakukan satu arah secara situasional di beberapa titik sepanjang Limbangan sampai Malangbong.
Ia menyampaikan pemberlakuan satu arah kali ini lebih banyak dibandingkan dengan hari sebelumnya Sabtu (6/4) sebanyak 12 kali mulai pagi sampai petang.
"Kemarin 'one way' sebanyak 12 kali, hari ini lebih banyak 15 kali 'one way' karena kondisi arus kendaraan saat ini lebih banyak," kata Aang.
Ia menyampaikan pemberlakuan satu arah itu dilakukan di wilayah Limbangan, kemudian Bandrek, Lewo, dan Malangbong dengan lama durasi antara 15 sampai 30 menit.
Upaya pemberlakuan satu arah itu, kata dia, dinilai ampuh untuk mengatasi kepadatan di sepanjang jalur nasional sehingga laju kendaraan pemudik terus bergerak dan lancar.
Polres Garut berlakukan 15 kali "one way" atasi kepadatan
Minggu, 7 April 2024 20:33 WIB