Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur Minggu, mengatakan pengangkutan sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cianjur, sudah kembali normal dari jam 19.00 WIB dan pagi pukul 5.00 WIB, sehingga warga dilarang membuang sampah saat siang hari ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
"Kami akan menempatkan petugas dari Satpol PP dan DLH di TPS untuk memantau warga yang melanggar, sehingga sanksi sosial akan diterapkan, dimana fotonya akan dipajang di akun media sosial pemerintah," katanya.