Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) melaporkan nominal transaksi perbankan digital (digital banking) mencapai Rp5.103,03 triliun pada Februari 2024 atau tumbuh 19,72 persen secara tahunan (year on year/yoy), didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal.
"Sementara nominal transaksi Uang Elektronik meningkat 44,24 persen (yoy) sehingga mencapai Rp80,03 triliun," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur BI Bulan Maret 2024 di Jakarta, Rabu.
Perry menuturkan kinerja transaksi sistem pembayaran tetap kuat. Transaksi BI-RTGS pada Februari 2024 meningkat 8,96 persen (yoy) sehingga mencapai Rp12.916,42 triliun. Transaksi BI-FAST tumbuh 36,45 persen (yoy) mencapai Rp478,42 triliun.
Nominal transaksi QRIS tumbuh 161,51 persen (yoy), dengan jumlah pengguna mencapai 46,98 juta dan jumlah merchant mencapai 31,27 juta.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BI: Nominal transaksi perbankan digital capaI Rp5.103,03 triliun
BI catat nominal transaksi perbankan digital capaI Rp5.103,03 triliun
Rabu, 20 Maret 2024 15:56 WIB