Bandung (ANTARA) -
Tetep menilai UPTD PPP LLAJ Wilayah III Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dan BPKAD Kabupaten Tasikmalaya harus segera berkoordinasi terkait status lahan Terminal Tipe B Wilayah III.
"Status lahan terminal tersebut dimiliki oleh Kabupaten Tasikmalaya akan tetapi aset Terminal Tipe B Wilayah III tersebut dimiliki oleh Provinsi Jawa Barat," kata Tetep di Bandung, Selasa.
Dalam kunjungan kerja Komisi IV DPRD Jawa Barat ke Terminal Tipe B Wilayah III Kabupaten Tasikmalaya, padai Senin (18/3), Tetep menilai Terminal Singaparna kurang layak.
"Itu menimbang pendapatan asli daerah (PAD) terminal yang terus meningkat dengan adanya bus dan mobil pada saat arus mudik. Oleh karena itu Terminal Tipe B Singaparna itu harus direlokasikan dengan layak," katanya.
Tetep berharap pembangunan fisik Terminal tipe B Singaparna Kabupaten Tasikmalaya tersebut segera berjalan tanpa kendala apapun. "Ya harus segera demi efektivitas," ucapnya.