"Jadi, sistem ini bersifat situasional. Kami melihat perkembangan cuaca di lapangan mengingat jalurnya masih rawan longsor," tuturnya.
Jalan penghubung yang berada di Kecamatan Cikijing itu, kata dia, hanya bisa dilewati kendaraan roda dua. Sementara itu, mobil minibus atau kendaraan berukuran besar, belum boleh melintasinya.
"Faktor keamanan menjadi pertimbangan utama. Kendaraan bertonase besar bisa lewat jalur alternatif," ucap dia.
Ali mengimbau pengendara yang hendak melewati jalur tersebut harus selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan karena kondisi tanahnya belum stabil dan rawan longsor.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi terapkan buka tutup di jalur Majalengka-Kuningan usai longsor