Jakarta (ANTARA) - Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) menargetkan proses angkat sumpah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) terhadap pemain bola Ragnar Oeratmangoen dan Thom Jan Haye paling lambat dilaksanakan pada 13 Maret 2024.
"Kami lagi mencoba, hari ini kami maksimalkan (mempercepat proses naturalisasi) dan kalau bisa tanggal 13 angkat sumpah sehingga kami bisa register ke FIFA," ujar Ketua Umum PSSI Erick Thohir kepada wartawan usai menghadiri acara Rapat Anggota dan Kongres Luar Biasa Komite Olimpiade Indonesia 2024 di Jakarta, Jumat.
Ia menyampaikan hal itu berkaitan dengan proses naturalisasi pemain bola untuk membela Tim Nasional (Timnas) Indonesia dalam kompetisi mendatang seperti Piala Asia U-23 maupun kualifikasi Piala Dunia 2026.
Erick menjelaskan, permohonan naturalisasi terhadap Ragnar dan Tom memang sudah disetujui pihak DPR RI, namun prosesnya masih terus berlanjut.
Saat ini, kata dia, pihaknya masih menunggu surat dari DPR RI kepada Presiden Joko Widodo untuk selanjutnya mendapatkan persetujuan dari presiden sehingga pemain bisa mengangkat sumpah dan mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan paspor.
"Jadi proses ini masih berjalan. Jangan dipikir karena kemarin proses kemarin (di DPR RI) sudah baik lalu Ragnar dan Tom Haye sudah bisa main, karena deadline pendaftaran tanggal 13 Maret, sedangkan tanggal 11 itu sudah libur," ujarnya.
Erick mengatakan pemain naturalisasi ang paling berpotensi bermain membela timnas yaitu Nathan Thoe-A-On karena prosesnya sudah selesai dibandingkan dengan Ragnar dan Tom Haye.
"Nathan akan angkat sumpah juga, prosedur Nathan sudah selesai, jadi yang sebenarnya potensial main sebenarnya Nathan sekarang ini," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PSSI targetkan Tom dan Ragnar angkat sumpah jadi WNI pada 13 Maret
PSSI menargetkan Tom dan Ragnar mengangkat sumpah menjadi WNI pada 13 Maret
Jumat, 8 Maret 2024 20:45 WIB