Bawaslu Cianjur selesaikan pemeriksaan kasus OTT oknum ASN
Selasa, 5 Maret 2024 19:11 WIB
Informasi awal yang diterima, ASN berinisial OS itu, bekerja di Kecamatan Karangtengah merupakan tim relawan caleg DPRD Cianjur, sehingga dilakukan pendalaman terkait perannya sebagai relawan caleg dari salah satu partai politik.
Bawaslu masih melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana pemilu tersebut, meski sudah mendapatkan bukti berupa amplop berisi uang dan spesimen surat suara, tetapi pihaknya masih mengumpulkan bukti lain untuk melengkapi unsur formil.
ASN di lingkungan pemkab Cianjur itu, terjaring OTT dugaan tindak pidana pemilu berupa politik uang di tengah masa tenang kampanye pemilu 2024, OS yang bertugas di Kantor Kecamatan Karangtengah bertugas menyiapkan amplop berisi uang untuk memenangkan peserta pemilu.
Baca juga: Bupati Cianjur minta usut tuntas kasus ASN terjaring OTT dugaan politik uang