Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyediakan dua lokasi untuk pedagang kaki lima (PKL) dan pelaku UMKM menjajakan produknya di luar Taman Alun-alun Cianjur yang sudah kembali dibuka untuk umum setelah proses renovasi tuntas dilakukan.
Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur, Senin, mengatakan untuk menyediakan pasar bagi pelaku UMKM di Cianjur selain membuka gerai di dalam taman yang diresmikan Presiden Joko Widodo, pihaknya juga menyediakan kios di area parkir dan jalan Siti Jenab.
"Setelah pengelolaan diubah, Taman Alun-alun Cianjur bebas dari pedagang, termasuk kaki lima, namun mereka dialihkan ke dua titik di area parkir Jalan Mangunsarkoro dan Jalan Siti Jenab samping Kantor Pegadaian," katanya.
Herman menjelaskan, selama ini pedagang kaki lima dan pelaku UMKM diperbolehkan membuka usaha di dalam Taman Alun-alun, namun setelah dilakukan evaluasi keberadaan-nya dinilai merusak pemandangan ditambah banyak sampah menumpuk dibuang sembarangan.
Sehingga selain dilarang berjualan di dalam taman yang menghabiskan biaya puluhan miliar itu, pengunjung yang datang dilarang membawa makanan dari luar dan akan dikenakan sanksi jika kedapatan membuang sampah sembarangan.
"Tidak hanya larangan untuk pedagang, untuk pengujung juga dikenakan sanksi jika membawa makanan dari luar dan membuang sampah sembarangan. Pengunjung juga dilarang merusak sarana dan prasarana yang ada di area taman," katanya.
Pemerintah daerah tutur dia, selama ini menyediakan sejumlah tempat untuk pelaku UMKM dalam memasarkan produknya, sebagai upaya meningkatkan perekonomian seiring dibukanya obyek wisata yang dapat menarik ribuan pengunjung terutama saat akhir pekan.