Antarajawabarat,com, 27/8 - Kepolisian Resor Kota Bandung melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus penjualan gadis di bawah umur yang dilakukan tersangka seorang germo di kawasan Saritem, Bandung, Jabar.
"Kami masih mengembangkan kasus ini, tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya," kata Kepala Polrestabes Kombes Pol Mashudi kepada wartawan di Bandung, Rabu.
Ia menuturkan kepolisian berhasil menangkap germo berinisial DS yang membeli seorang gadis berusia 14 tahun seharga Rp300 ribu.
Korban oleh DS dipekerjakan sebagai wanita pekerja seks komersial (PSK) di kawasan bekas lokalisasi Saritem, Bandung.
Menurut Mashudi, ada korban lain gadis di bawah umur yang dijadikan PSK, karena diketahui tersangka telah beberapa kali mempekerjakan wanita menjadi PSK.
"Tersangka ini sudah beberapa kali menjajakan wanita," katanya.
Sebelumnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap DS pelaku yang mempekerjakan gadis di bawah umur.
Pengakuan tersangka, gadis tersebut dibawa oleh seseorang yang datang ke Saritem, Kecamatan Andir.
Sebelumnya korban menuruti pelaku dibawa ke Saritem karena dijanjikan untuk mendapatkan pekerjaan.
"Korban ini diming-imingi pekerjaan oleh orang yang sekarang sedang dalam buruan polisi," kata Mashudi. ***1***
Polrestabes Selidiki Kasus Penjualan Gadis di Saritem
Rabu, 27 Agustus 2014 12:40 WIB