Antarajawabarat.com,21/8 - Gubernur Jabar, Polda dan Kejaksaan Tinggi Jabar menandatangani kesepakatan penegakan hukum lingkungan terpadu untuk mengembalikan lingkungan yang lestari di Aula Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis.
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, mengatakan penegakan hukum lingkungan terpadu merupakan penegakan secara administrasi, penyelesaian sengketa lingkungan dan penegakan hukum pidana yang
dilaksanakan secara terkoordinasi dan sinergi.
"Penegakan hukum lingkungan terpadu menjadi penting karena pelaku
tindak pidana lingkungan biasanya dilakukan oleh orang yang mempunyai akses terhadap sumber daya ekonomi dan politis sehingga mempengaruhi proses penegakan hukum lingkungan," kata Gubernur.
Ia menuturkan, semua instansi maupun masyarakat dan industri dapat membangun komitmen bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Gubernur berharap, penandatangan penegakan hukum lingkungan dapat membangun konsisten instansi pemerintah dan aparat penegak hukum dan membangun kesadaran masyarakat pentingnya menjaga lingkungan.
"Membangun komitmen bersama semua, pemerintah, masyarakat dan para dunia usaha, itu yang lebih enak," katanya.
Jika pihak tertentu melanggar hukum tentang lingkungan, lalu tetap tidak sadar setelah diperingatkan, kata Gubernur, maka cara terakhir melalui jalur hukum yang berlaku.
"Kalau masyarakat sulit juga diberitahu, tentu kita harus menegakan aturan hukum lingkungan," katanya.
Kepala Polda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan, menyatakan siap menegakan aturan hukum bagi pelaku kejahatan kerusakan lingkungan.
Menurut Kapolda, penting menjaga lingkungan hidup dari dampak ekosistem atau industri karena kerusakan lingkungan sudah menjadi isu global.
"Mau ikut menyumbang kerusakan atau menyetop kerusakan. Ini (penegakan hukum lingkungan) suatu hal luar biasa untuk melangkah secara serius optimal maksimal," kata Iriawan.
Ia berharap dukungan dari semua pihak untuk menciptakan lingkungan di Jabar bersih bebas dari pelaku kejahatan lingkungan.
"Kita siapkan mainkan lagi, butuh apa kita siapkan. Saya siap pak gubernur pak Wagub," kata Kapolda.
Penandatanganan itu dihadiri Pandam III Siliwangi Mayjen Dedi Kusnadi, Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar Ferry Wibisono, Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar dan sejumlah pejabat pemerintahan dan pegiat lingkungan.***1***
Feri P
