Jakarta (ANTARA) - Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Didik Madiyono meminta nasabah agar tidak khawatir saat bank perkreditan rakyat (BPR) bangkrut sebab dana simpanan sudah dijamin oleh LPS.
Hal itu disampaikan Didik merespons pencabutan izin usaha BPR di beberapa wilayah yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pada awal tahun ini, terdapat enam BPR yang telah ditutup antara lain BPR Wijaya Kusuma, BPRS Mojo Artho, BPR Usaha Madani Karya Mulia, BPR Bank Pasar Bhakti, BPR Bank Purworejo, dan BPR EDC Cash.
"Masyarakat tidak perlu khawatir atau menjadi tidak percaya kepada BPR, karena BPR asal dikelola dengan baik dan sehat. Pun kalau ada BPR yang terpaksa ditutup, nasabah tidak perlu khawatir karena simpanannya akan dijamin dan diganti oleh LPS," kata Didik saat dijumpai ANTARA di Jakarta, Rabu (28/2) malam.
Dengan adanya penutupan sejumlah BPR pada awal tahun 2024, kata dia, hal itu tidak berarti seluruh BPR dikatakan tidak baik. Didik menekankan bahwa masih banyak BPR yang selama ini dikelola dengan baik.
Menurut dia, kebanyakan BPR yang ditutup karena mengalami permasalahan mendasar mulai dari tindak pidana perbankan seperti kecurangan (fraud) hingga tata kelola (governance) dan manajemen risiko yang lemah.
"Jadi, tidak ada sesuatu yang perlu dikhawatirkan, biasa aja. Biasanya di BPR ini hampir 100 persen nasabahnya di bawah Rp2 miliar, jadi kebanyakan ter-cover (oleh LPS). Dari 99,97 persen itu ter-cover oleh LPS. Hanya 1-2 nasabah yang simpanannya di atas Rp2 miliar," kata Didik.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: LPS: Nasabah tak perlu khawatir BPR bangkrut sebab simpanan dijamin
LPS minta nasabah tidak perlu khawatir BPR bangkrut karena ada penjaminan simpanan
Kamis, 29 Februari 2024 7:00 WIB