Bandung (ANTARA) - Provinsi Jawa Barat (Jabar) menargetkan tingkat kemantapan jalan provinsi naik dari 83 persen ke 87 persen pada akhir 2024 lewat perbaikan jalan sepanjang 230,98 kilometer (km) jalan dan lima jembatan pada hampir seluruh kabupaten/kota di wilayah ini.
Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jabar Bambang Tirtoyuliono menjelaskan, perbaikan jalan dan jembatan di daerah ini akan dilaksanakan sepanjang 2024 dengan mengintensifkan penutupan lubang jalan menjelang Idul Fitri nanti.
"Tahun 2024, sekitar 230,98 km yang kami perbaiki, tersebar di Jawa Barat. Jadi hampir semua kabupaten kota itu kami lakukan penanganan. Jadi kami akan maksimalkan target kami, kemantapannya di akhir tahun 2024 lebih kurang sekitar 87 persen," kata Bambang, di Dinas BMPR Jabar, di Bandung, Senin.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kemantapan jalan provinsi adalah tingkat kualitas jalan, di mana dengan kondisi baik dan sedang adalah jalan mantap. Sementara jalan tidak mantap adalah yang memiliki kondisi rusak ringan dan rusak berat.
Terkait dengan pergerakan tingkat kemantapan jalan provinsi di Jabar, diakui oleh Bambang, memang tidak terlalu besar, dikarenakan beberapa ruas jalan di wilayah ini kondisinya mengalami penurunan.
"Hal ini karena tingginya beban jalan, dan juga karena cuaca. Sementara anggaran untuk penanganan jalan, kurang lebih sekitar Rp600 miliar, termasuk di antaranya penanganan lima jembatan," kata dia lagi.
Secara total, kata Bambang pula, ada 2.362 km jalan di bawah penanganan Pemprov Jabar, dengan tingkat kemantapan jalan 83 persen dan umur teknis pada posisi sekitar 63 persen, yang artinya tetap ada potensi untuk terjadinya kerusakan.
"Apa yang kami lakukan, yang kami lakukan pemeliharaan. Di antaranya adalah dipilih yang rutin yang kami lakukan, selain itu ada beberapa ruas jalan di stasiun-stasiun tertentu kami lakukan penanganan yang lebih maksimal," ujarnya.
Jawa Barat targetkan kemantapan jalan 87 persen lewat perbaikan 230,98 km
Senin, 19 Februari 2024 21:35 WIB