Bandung (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung menegaskan bahwa pihaknya telah memastikan bahwa pemungutan suara Pemilu 2024 di rumah tahanan (rutan), hanya diikuti oleh Warga Negara Indonesia (WNI).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung Agung Pramono menjelaskan bahwa saat ini, terdapat empat orang asing yang sedang menjalani masa tahanan di Rutan Bandung, yakni satu orang warga negara Tiongkok, satu orang warga negara Malaysia, dan dua orang warga negara Afrika Selatan.
Baca juga: Ratusan napi koruptor salurkan hak pilih di TPS Lapas Sukamiskin Bandung
"Dan kami telah memastikan bahwa semua orang asing tersebut tidak berpartisipasi dalam pelaksanaan Pemilu 2024," kata Agung di Bandung, Rabu.
Keputusan mencegah partisipasi orang asing dalam Pemilu 2024 di Rutan Bandung, kata Agung, adalah untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan adil dan transparan.
"Koordinasi yang baik antara pihak berwenang telah memastikan bahwa hak suara warga negara Indonesia dihormati sepenuhnya," ucap Agung.
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat mengungkapkan bahwa dalam proses pemungutan suara di Rutan Bandung, melibatkan unsur TNI/ Polri, kpu, bawaslu serta Imigrasi Bandung.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat R Andika Dwi Prasetya mengatakan dalam Pemilu 2024, rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (dpk) Pemilu 2024 warga binaan pemasyarakatan di seluruh Jabar adalah sebanyak 20.863 orang.
Imigrasi Bandung tegaskan dipastikan pemilu hanya diikuti WNI
Rabu, 14 Februari 2024 22:13 WIB