Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo mengatakan jika ada temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, maka masyarakat bisa melaporkan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
"Semua kan ada mekanismenya. Di lapangan, kalau ada kecurangan, bisa dilaporkan ke Bawaslu; kalau masih belum (tuntas), masih bisa (mengajukan) gugatan ke MK (Mahkamah Konstitusi)," kata Jokowi usai menggunakan hak pilihnya di TPS 10 Gambir, Jakarta Pusat, Rabu pagi.
Menurut Jokowi, mekanisme pelaporan dan penanganan dugaan pelanggaran pemilu di Indonesia sudah sangat jelas dan peraturannya harus diikuti seluruh masyarakat.
"Saya kira mekanisme seperti itu yang harus semuanya mengikuti," tambah Jokowi.
Jokowi bersama Iriana tiba di TPS 10 Gambir, Jakarta Pusat, Rabu pagi, sekitar pukul 08.48 untuk mencoblos.
Jokowi tampak mengenakan kemeja putih dan celana hitam, sedangkan Iriana memakai tunik brokat berwarna hijau sage dengan bawahan senada.
Di TPS tersebut, Jokowi terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) dengan nomor 50, sedangkan Iriana terdaftar dengan nomor 47.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jokowi: Kalau ada kecurangan, bisa lapor ke Bawaslu