"Tidak ada yang tercoblos, hanya surat suara yang cacat, rusak aja, warnanya tidak sesuai dengan spesimen atau ada yang sobek," ujarnya.
Distribusi surat suara masih dilakukan, dengan target 140.457 TPS di Jawa Barat telah terdistribusi sampai sebelum Rabu tanggal 14 Februari 2024 yang merupakan waktu pemungutan suara Pemilu 2024.
Baca juga: KPU Jabar sebut mayoritas warga binaan coblos untuk Pilpres
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU Jawa Barat: Pemusnahan surat suara setelah kebutuhan TPS terpenuhi
KPU Jabar: Pemusnahan surat suara setelah kebutuhan TPS terpenuhi
Rabu, 14 Februari 2024 5:25 WIB