Bandung (ANTARA) -
Humas KPU Jabar Chaerulman Setia Nugraha mengungkapkan bahwa pihaknya menjamin akan memberikan santunan kepada korban yang meninggal maupun yang sakit sesuai dengan regulasi yang dibuat untuk undang-undang Pemilu 2024.
Baca juga: Aliansi aktivis Jawa Barat minta KPU beri apresiasi maksimal KPPS
"Sesuai regulasi akan diberikan santunan baik dari pemerintah daerah, KPU kabupaten kota, dan sampai saat ini kami masih inventarisasi data yang masuk kepada kami. Yang sakit pun mendapatkan santunan, sesuai regulasi undang-undang," kata Chaerulman di Kantor KPU Jabar di Bandung, Minggu.
Chaerulman mengungkapkan bahwa lembaga penyelenggara pemilu Provinsi Jawa Barat, mencatat sebanyak 50 orang petugas Pemilu 2024 meninggal usai pelaksanaan pemungutan suara yang terdiri dari 28 kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), 20 petugas keamanan dan ketertiban (PAM) Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta dua orang Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Sementara untuk petugas pemilu yang sakit, Chaerulman mengaku belum bisa berkomentar lebih, karena sampai saat ini pihaknya masih melakukan inventarisasi data untuk petugas pemilu yang sakit atau mengalami gangguan kesehatan akibat Pemilu 2024.
Sebelumnya, Aliansi aktivis Jawa Barat mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar dengan tujuan agar lembaga ini memberi apresiasi maksimal pada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serta penyelenggara lainnya, khususnya yang sakit bahkan meninggal dunia.
Ketua Aliansi Aktivis Jabar Indrajit Rai Garibaldi mengatakan aksi yang diikuti oleh puluhan orang itu, untuk menegaskan sikap bahwa mereka berada bersama KPPS, lewat dukungan moral dan karangan bunga atas kinerja petugas pemilu yang sangat berjasa saat pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
"Kami menilai kalau tidak ada KPPS, tidak akan berjalan Pemilu 2024. Saat ini juga kami mengetahui ada anggota KPPS yang sakit dan meninggal. Kami juga sudah lakukan kajian maka dari itu kami ada bersama KPPS," kata Indrajit Rai di Kantor KPU Jabar.