Cianjur (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memastikan seluruh warga binaan di Lapas Kelas IIB Cianjur dan tahanan Polres Cianjur dapat menyalurkan aspirasinya pada Pemilu 2024 melalui TPS khusus.
Komisioner KPU Cianjur, Abdul Latif di Cianjur Selasa, mengatakan pada Pemilu 2024 pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Lapas Cianjur dan Polres Cianjur, guna melakukan pendataan terkait jumlah pemilih di dua TPS khusus pada 14 Februari 2024.
"Warga binaan atau tahanan polisi tetap memiliki hak yang sama pada Pemilu 2024, sehingga kami membuat dua TPS khusus di Lapas dan Polres Cianjur, dimana mereka yang menjadi pesakitan tetap dapat menyalurkan aspirasinya," kata Latif.
Pihaknya mencatat sekitar 370 warga binaan masuk dalam TPS khusus menggunakan surat Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan 64 orang tahanan Polres Cianjur, dimana warga binaan akan mencoblos di dalam lapas dan tahanan akan mencoblos di TPS yang dibangun di dalam Polres Cianjur.
Sebelumnya ratusan warga binaan dan puluhan tahanan Polres Cianjur sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di 338 TPS di Cianjur, namun mereka menjadi pesakitan dan terpaksa menyalurkan aspirasinya di TPS khusus.
"Kami sudah menuntaskan kordinasi dengan petugas dan Kepala Lapas Cianjur serta jajaran Polres Cianjur, terkait TPS khusus, sehingga besok (Rabu) warga binaan dan tahanan akan datang ke TPS seperti masyarakat umum," katanya.
Sedangkan terkait kaum disabilitas dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang terdaftar dalam DPT memiliki hak yang sama, karena dinilai sudah sembuh sehingga dapat menyalurkan aspirasinya, sedangkan untuk kaum disabilitas tertentu akan mendapat pendampingan saat mencoblos.
"Di setiap TPS yang terdapat pemilih disabilitas akan menyediakan pendamping saat menyalurkan aspirasinya, sedangkan terkait ODGJ yang sudah masuk dalam DPT dinilai sudah sehat dan sama dapat menyalurkan aspirasinya," kata Latif.