Diketahui, Sabtu ini, adalah hari terakhir masa kampanye Pemilu 2024 yang akan berakhir pada pukul 24.00, dan pada tanggal 11 Februari 2024 mulai pukul 00.01 masuk masa tenang.
Dalam masa tenang tersebut, tidak diperkenankan untuk adanya aktivitas kampanye untuk pemilihan umum, baik Pemilihan Presiden (Pilpres) dan juga Pemilu Legislatif (Pileg).
Masa pemberian suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sendiri, dijadwalkan akan berlangsung pada 14 Februari 2024..