Garut (ANTARA) - Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Garut memperketat pemeriksaan kesehatan ternak, khususnya sapi, yang dipasok dari luar daerah untuk mengantisipasi penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) karena saat ini kembali ditemukan di wilayah itu.
"Ini (PMK) terjadi menjelang ritual tahunan menghadapi Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha, peternak biasanya tiga atau empat bulan sebelum hari H sudah beli, sehingga ini rawan sapi yang datang dari luar Garut," kata Kepala Diskanak Kabupaten Garut Beni Yoga Gunasantika di Garut, Jawa Barat, Sabtu.
Ia mengatakan PMK yang seringkali menyerang ternak, seperti sapi, domba, kambing, dan kerbau itu, masih terjadi sehingga harus terus diwaspadai agar tidak menular luas di Garut.
Selama ini, kata dia, sejumlah ternak di Garut ditemukan ada yang sudah terjangkit maupun gejala PMK, seperti di Kecamatan Cilawu, Leles, Wanaraja, dan Malangbong, yang diduga berasal dari luar daerah dengan kondisi disinyalir terjangkit PMK.
"Munculnya kasus PMK kembali karena adanya ternak baru yang membawa bibit penyakit dari luar tanpa melalui pengecekan kesehatan hewan dari dokter hewan berwenang dari daerah asal," kata Beni.
Menurut dia, masuknya ternak dari luar daerah yang menyebarkan PMK di Garut karena awalnya tidak memenuhi prosedur kesehatan, seperti tanpa adanya surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal.
Upaya pencegahan di Garut, kata dia, tidak hanya dengan pemeriksaan setiap ternak yang datang dari luar daerah, melainkan juga mengirimkan surat permohonan agar daerah asal pemasok ternak menerbitkan surat keterangan kesehatan hewan.
"Nanti supaya ada surat dari Pj Bupati kita ke daerah asal ternak supaya mereka melakukan penjualan sapi yang sudah ada surat keterangan sehat hewan," katanya.
Garut perketat pemeriksaan ternak untuk antisipasi PMK
Sabtu, 10 Februari 2024 20:15 WIB