PTSP Mandiri merupakan sistem pelayanan di mana para pencari keadilan dan masyarakat dapat melayani diri sendiri namun tetap dipandu secara khusus oleh petugas secara virtual, sehingga keperluan identitas dan segala prosedur yang diterapkan tercatat dalam sistem sehingga tidak harus langsung menemui petugas.
Sementara PTSP DILAN yaitu sistem yang mengedepankan teknologi informasi dan digitalisasi, hingga memungkinkan masyarakat memperoleh layanan hukum secara langsung tanpa harus datang, dan dapat mengakses dari mana saja seluruh layanan dan komunikasi dengan petugas PTSP dilakukan secara daring melalui laman web.
Kemudian, ada layanan administrasi perkara secara elektronik (E-Court) yang meliputi e-Filling: pendaftaran perkara, e-Payment: pembayaran perkara, e-Summons: pemanggilan pihak, dan e-Litigation: persidangan secara elektronik.
"Keunggulan e-court masyarakat dapat melakukan proses bisnis administrasi peradilan dan persidangan tanpa hadir ke Pengadilan, cukup dilakukan secara elektronik untuk mewujudkan tertib administrasi perkara yang profesional, transparan, akuntabel, efektif, efisien dan modern," tuturnya.
Lalu, ada sistem informasi yang disediakan oleh Mahkamah Agung bernama e-Berpadu, yang meliputi administrasi pelimpahan perkara pidana, izin/persetujuan penggeledahan, izin/persetujuan penyitaan, permohonan perpanjangan penahanan, izin besuk tahanan, izin pinjam pakai barang bukti, penetapan diversi, dan permohonan pembantaran penahanan secara elektronik.
Kemudian, kata dia, dalam rangka meningkatkan disiplin kerja seluruh aparatur pengadilan khususnya hakim, ada aplikasi Identifikasi Kinerja Aparatur (IKA) sebagai alat absensi yang menggunakan gps dan foto dalam pelaksanaan absensinya.
Lalu ada MONIKA sebagai aplikasi untuk pengawasan dan monitoring absensi para pegawai, yang digunakan sebagai pengawasan dan monitoring untuk memantau pengadilan negeri di wilayah hukum jawa barat, dan dapat diakses secara real time.
Pengadilan Tinggi Bandung perkuat digitalisasi di tahun 2024
Selasa, 6 Februari 2024 20:05 WIB