Bandung (ANTARA) - Pengadilan Tinggi Bandung mengungkapkan bahwa mereka akan memperkuat digitalisasi sebagai langkah untuk peningkatan layanan dan kinerja di tahun 2024.
"Inovasi yang ada sekarang tujuannya untuk lebih memberikan kemudahan kepada masyarakat, termasuk petugas-petugas atau pejabat-pejabat peradilan. Dan pada 2024 ini waktu serta proses yang harus betul-betul menyentuh masyarakat, kami sudah punya rencana kerja untuk itu," kata Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Syahrial Sidik selepas rapat pleno Laporan Pertanggungjawaban kinerja 2023 Pengadilan Tinggi Bandung di Bandung, Selasa.
Dengan inovasi yang dilakukan, kata Syahrial, adalah untuk mewujudkan peradilan yang pasti, transparan, dan akuntabel dibarengi dengan upaya meningkatkan efektifitas pengelolaan penyelesaian perkara.
Inovasi ini, untuk memudahkan masyarakat agar tidak harus datang ke pengadilan untuk menerima pelayanan.
"Sehingga masyarakat menjadi tidak lagi perlu menunggu, memerlukan biaya besar, padahal biayanya harus lebih kecil," ujarnya.
Sampai 2023, diungkapkan oleh Syahrial, ada berbagai inovasi telah dilakukan baik secara fisik maupun sistem manajemen peradilan, mulai dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri sebagai tempat pelayanan masyarakat secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses, dimulai dari tahap awal sampai dengan penyelesaian produk pelayanan pengadilan melalui satu pintu.
PTSP ini dihadirkan Pengadilan Tinggi Bandung dua jenis yakni PTSP Mandiri dan PTSP DILAN, yang keduanya dimaksudkan untuk mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukur dan terjangkau serta memberikan pelayanan yang prima, akuntabel dan anti KKN.
Pengadilan Tinggi Bandung perkuat digitalisasi di tahun 2024
Selasa, 6 Februari 2024 20:05 WIB