Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Dalam menjelang hari pemungutan dan penghitungan suara pemilihan umum (pemilu) 2024. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat melakukan pemetaan terhadap tempat pemungutan suara (TPS) rawan di Kabupaten Sukabumi.
"Kami sudah mengumpulkan data TPS yang ada di Kabupaten Sukabumi kemudian dikaji guna memetakan TPS mana saja yang dianggap rawan, baik rawan gangguan keamanan maupun bencana, karena pada 11-12 Februari mendatang akan dilakukan publikasikan kepada masyarakat bahwa TPS mana saja yang rawan," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Barat Nuryamah di Sukabumi pada Jumat (2/2).
Menurut Nuryamah, ada tujuh indikator yang menjadikan TPS tersebut masuk dalam kondisi rawan, antara lain terkait netralitas, kurangnya informasi kepada masyarakat dan daftar pemilih tetap (DPT), dan ketersediaan TPS ramah disabilitas.
Selain itu, dalam pemetaan ini pihaknya menggandeng unsur media massa atau jurnalis karena Bawaslu juga butuh kolaborasi dengan media untuk menyampaikan terkait hasil dari pemetaan yang harus disampaikan kepada masyarakat.