Jakarta (ANTARA) - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyatakan IKN tidak merusak hutan karena dibangun di hutan monokultur.
“Lokasi sekarang yang digunakan untuk pembangunan IKN itu hutan monokultur. Meski tidak ada IKN, tetap akan ditebang tiap 6-7 tahun untuk industri kertas. Jadi, IKN tidak merusak alam,” kata Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam IKN Myrna Asnawati Safitri saat acara Nusantara Fair 2024 di Jakarta, Minggu.
Myrna menjelaskan hutan Kalimantan yang disebut sebagai heart of Borneo terbentang dari barat sampai utara. Namun, lokasi IKN tidak termasuk dalam wilayah tersebut. Lokasi pembangunan IKN hanya terhubung sebagai bagian dari ekosistem.
Di sisi lain, Myrna menyoroti pemahaman mengenai definisi hutan. Pasalnya, dia menyebut terdapat definisi yang berbeda mengenai hutan.
“Kalau orang Jakarta mungkin ada pohon sedikit sudah disebut hutan, tapi kalau orang Kalimantan tidak. Jadi, itu tergantung bagaimana kita mendefinisikan hutan,” ujar dia.
Ia mengatakan dari 252 ribu hektar lahan yang menjadi wilayah pembangunan IKN, 40 ribu hektarnya adalah hutan sekunder yang tumbuh karena hutan alam yang sudah ditebang.
Sementara 50 ribu hektar lainnya adalah hutan tanaman monokultur yang tanpa pembangunan IKN akan digunakan sebagai industri pembuatan kertas dengan siklus 6-7 tahun.