Jakarta (ANTARA) - Mantan Wakil Kepala Otorita IKN (OIKN) Dhony Rahajoe menyatakan bahwa pengunduran dirinya merupakan bentuk tanggung jawab dia kepada publik atas keterbatasannya dalam menjalankan amanat yang dipercayakan kepadanya.
Pernyataan itu disampaikan Dhony merespons pertanyaan publik terkait keputusannya untuk mundur menjelang upacara 17 Agustus 2024 di IKN.
“Pengunduran diri ini sebagai bentuk tanggung jawab saya kepada publik atas keterbatasan sebagai Wakil Kepala Otorita yang belum bisa berbuat banyak untuk IKN, sejalan dengan semangat dan tujuan pembangunan IKN yaitu membangun sejarah baru dan peradaban baru,” kata dia melalui pesan singkat kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.
Ia mengakui bahwa keputusannya untuk mundur apalagi menjelang upacara HUT ke-79 RI di Nusantara telah menimbulkan pertanyaan publik dan memunculkan berbagai spekulasi yang kontraproduktif.
Namun, Dhony menyatakan bahwa keputusan yang sangat berat ini terpaksa harus ia ambil dalam rangka mendukung semangat transformasi dalam pembangunan IKN.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Senin (3/6) mengumumkan pengunduran diri Kepala OIKN Bambang Susantono dan Wakil OIKN Dhony Rahajoe. Pratikno mengaku tidak mengetahui alasan pengunduran diri keduanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mantan Wakil OIKN mundur sebagai bentuk tanggung jawab ke publik