Kabupaten Bandung (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jelekong, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, memastikan 1.400 orang warga binaan pemasyarakatan terdaftar sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum 2024.
“Untuk DPT sebanyak 1.400 orang sesuai dengan jumlah hunian. Kami sudah mendapatkan surat edaran bahwa per tanggal 14 Januari 2024 sudah ditutup untuk pemindahan atau mutasi narapidana di Lapas Jelekong,” kata Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Jelekong, Yulius Jum Hertantono di Kabupaten Bandung, Selasa.
Baca juga: KPU Kabupaten Bandung sosialisasi pemilih Pemilu 2024 di Lapas Jelekong
Menurutnya, 1.400 orang warga binaan itu nanti akan memilih atau memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang didirikan di Lapas Jelekong.
Dia mengatakan saat pemilihan nanti, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) berasal dari aparatur sipil negara (ASN) dari Lapas Jelekong.
“Kami menyediakan sebanyak lima TPS khusus yang jumlah petugasnya untuk satu TPS ada sembilan orang, sehingga 45 orang ditugaskan untuk menjadi anggota KPPS,” kata dia.
Yulius memastikan para ASN yang ditugaskan untuk menjadi anggota KPPS akan menjaga netralitas bagi warga binaan yang akan memberikan hak pilih.
“Kami berkomitmen untuk menjaga netralitas dengan tidak akan menggiring atau mengarahkan kepada salah satu pasangan, sehingga tentunya kami akan objektif memberikan kebebasan seluas-luasnya untuk menentukan pilihan mereka berdasarkan hati nurani,” katanya.
Dia menegaskan pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan para warga binaan bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024 dengan melakukan sosialisasi secara masif.
“Kami menargetkan 100 persen seluruh warga binaan akan memiliki hak suara dan melaksanakan hak suaranya dalam Pemilu 2024,” kata dia.
Baca juga: Lapas Jelekong bebaskan 32 napi lewat asimilasi dan pembebasan bersyarat