Ia mengungkapkan ada partai politik yang melaporkan dugaan pelanggaran kampanye RK ke Bawaslu Provinsi Jabar. Meski begitu, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya yang melakukan pengawasan langsung tetap menindaklanjuti kasus tersebut.
Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, kata dia, selanjutnya tidak hanya memanggil jajaran panitia maupun BPD Kabupaten Tasikmalaya, tetapi akan memanggil Ketua Umum BPD maupun RK untuk dimintai keterangan terkait dengan dugaan pelanggaran kampanye di Tasikmalaya.
"Jangan sampai hasil pengawasan kami tidak ditindaklanjuti, semua yang terlibat di situ kami akan panggil, tidak pandang bulu, yang melanggar kami tindak lanjuti karena Bawaslu 'kan punya integritas," katanya.
Sebelumnya, video yang menayangkan RK pada acara Jambore Badan Pemusyawaratan Desa di Kecamatan Cipatujah, Sabtu (13/1) tersebar di kalangan masyarakat dan media sosial.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu Tasikmalaya dalami dugaan pelanggaran kampanye Ridwan Kamil
Bawaslu Tasikmalaya dalami dugaan pelanggaran kampanye oleh Ridwan Kamil
Jumat, 19 Januari 2024 18:49 WIB