Diketahui, pajak hiburan menjadi salah satu penopang penerimaan pajak di daerah.
Dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Jumat (15/12/2023), Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut pajak daerah tumbuh terutama didorong oleh peningkatan realisasi pajak dari sektor ekonomi yang bersifat konsumtif seperti pajak hotel, hiburan, restoran, dan parkir.
Adapun penerimaan pajak daerah hingga November 2023 tercatat sebesar Rp212,26 triliun atau tumbuh 3,8 persen secara tahunan dari sebelumnya Rp204,51 triliun.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bey minta kabupaten/kota lakukan persiapan soal kenaikan pajak hiburan
Pj Gubernur Jabar minta kabupaten/kota bersiap soal kenaikan pajak hiburan
Selasa, 16 Januari 2024 14:15 WIB