Dia menambahkan pada pelaksanaan sortir lipat meliputi surat suara calon presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota Bandung dan DPD RI yang masing-masing berjumlah sebanyak 1.913.569 lembar.
“Untuk proses penyortiran dan pelipatan surat suara berlangsung hari ini tanggal 8 sampai tanggal 18 Januari 2024,” kata dia.
Terkait adanya temuan surat suara yang rusak, dia menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan KPU Jabar untuk mendata dan melaporkan temuan surat suara yang dinyatakan rusak.
“Kita tetap melihat dari petunjuk teknisnya sendiri. Nah, kalau sekiranya memang dari kondisinya surat-surat masih bagus gitu, misalnya hanya ada titik tinta atau apa itu kita tetap melakukan pelaporan,” katanya.
Baca juga: KPU Kota Bandung terima seluruh logistik surat suara untuk Pemilu 2024