"Sampai hari ini tidak ada seorang pun yang diberangkatkan jadwal dari travel yang sempat keluar hanya sekadar jadwal karena yang bersangkutan belum membayar ke pihak travel," katanya.
Kuasa hukum korban Topan Nurgraha, mengatakan pihaknya sudah melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan M bersama saudaranya dengan korban sekitar 400 orang lebih ke Polres Cianjur.
Menurutnya, diduga korban dugaan penipuan berkedok umroh tersebut mencapai 400 orang lebih.
"Korban penipuan sebanyak 28 orang koordinator dengan jumlah calon jamaah lebih dari 400 orang, sebagian besar warga tidak mampu yang menabung uang dari hasil keringat mereka untuk bisa berangkat ka tanah suci, sehingga kami berharap polisi segera menangkap pelaku," katanya.