Cirebon (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Jawa Barat, segera membuat berita acara untuk pengadaan ulang logistik berupa 664 lembar surat suara pemilu yang ditemukan rusak saat berlangsungnya tahap sortir dan lipat.
“Kita masih mendata jumlah surat suara yang rusak, karena sortir dan lipat saat ini sedang berjalan. Setelahnya kita buat berita acara untuk diajukan ke KPU Provinsi Jawa Barat,” kata Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko saat ditemui di Cirebon, Senin.
Baca juga: KPU Kota Cirebon: Sortir lipat surat suara libatkan 136 pekerja
Mardeko menyebutkan dari 664 lembar surat suara yang dikategorikan rusak rinciannya yaitu 229 lembar untuk jenis DPR RI, 384 lembar DPRD provinsi dan DPD RI sekitar 51 lembar.
Sementara untuk jenis surat suara DPRD kota/kabupaten dan pemilihan presiden (Pilpres), KPU Kota Cirebon masih melakukan inventarisir sekaligus memilah logistik itu jika ditemukan kerusakan.
“Jumlah itu yang dilaporkan petugas sortir (di gudang logistik). Kita akan coba periksa kembali. Khususnya yang dua jenis lainnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan jika pendataan sudah selesai, setelahnya surat suara yang rusak itu bakal dimusnahkan untuk mengantisipasi penyalahgunaan logistik tersebut.
Namun sebelum dimusnahkan, lanjutnya, KPU Kota Cirebon tetap memilah surat suara yang dianggap masih layak untuk didistribusikan ke tempat pemungutan suara.
Hal itu dilakukan karena jumlah surat suara cukup terbatas dan alokasinya sudah disesuaikan dengan daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Cirebon.
“Kita akan coba periksa kembali, apakah betul-betul tidak bisa digunakan atau ada batas toleransi. Nanti ada penyesuaian kembali,” jelasnya.
Mardeko menilai sebagian besar surat suara yang sudah melalui proses penyortiran itu bentuk kerusakannya berupa sobek di beberapa sisi hingga adanya noda pada bagian tertentu.
Apabila kerusakannya tidak begitu parah, pihaknya dimungkinkan untuk mengambil opsi tetap memakai surat suara itu.